Minggu, 29 April 2012

E-COMMERCE

 



E-commerce adalah dimana dalam satu website menyediakan atau dapat melakukan Transaksi secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan).
Adapun pendapat mengenai pengertian E-Commerce bahwa E-commerce mengacu pada internet untuk belanja online dan jangkauan lebih sempit.
 
       I.            DEFINISI
E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
Adapun pendapat mengenai pengertian E-Commerce bahwa E-commerce mengacu pada internet untuk belanja online dan jangkauan lebih sempit. dimana e-commerce adalah subperangkat dari E-Bisnis. cara pembayarannya: melalui transfer uang secara digital seperti melalui account paypal atau kartu credit Sedangkan, E-Bisnis mengacu pada internet tapi jangkauan lebih luas. area bisnisnya terjadi ketika perusahaan atau individu berkomunikasi dengan klien atau nasabah melalui e-mail tapi pemasaran atau penjualan di lakukan dengan internet. dengan begitu dapat memberikan keuntungan berupa keamanan fleksibililtas dan efisiensi. cara pembayarannya yaitu dengan melaui pembayaran digital secara E-Gold dan sudah di akui di seluruh dunia dalam melakukan transaksi.
Defini E-Commerce dari beberapa sudut pandang:
1. Komunikasi, E-Commerce merupakan pengiriman informasi, produk/layanan,atau sarana elektronik lainnya.
2. Proses bisnis, E-Commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
3. Layanan E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan.
4. Online, E-Commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produk dan informasi di internet dan jasa online lainnya.
 
     II.            SEJARAH
Aplikasi dari e-commerce yang pertama kali dikembangkan adalah Electronic Funds Transfer (EFT) pada awal tahun 1970. Penggunaan aplikasi tersebut dibatasi hanya pada perusahaan-perusahaan besar dan lembaga keuangan. Aplikasi selanjutnya yang berkembang adalah Electronic Data Interchange (EDI), yaitu sebuah aplikasi transfer dokumen seperti invoice dan purchase order secara elektronik. Pengguna dari aplikasi EDI lebih banyak dibandingkan EFT, yakni meliputi manufaktur, retailer, dan service provider. Perkembangan e-commerce semakin meluas sejak tahun 1990-an. Ketika itu, hampir semua perusahaan skala menengah maupun besar memiliki website untuk menjual produk/jasa mereka. AOL, eBay, VeriSign, dan Checkpoint adalah contoh-contoh pengembangan aplikasi e-commerce pure online yang sukses. GE, IBM, Intel, dan Schwab adalah contoh pengembangan aplikasi partial e-commerce yang juga sukses (untuk mengetahui beda pure e-commerce dan partial e-commerce, baca subbab Jenis di bawah). Namun, kesuksesan ini diikuti oleh kegagalan kebanyakkan aplikasi e-commerce pada tahun 1999 walaupun ketika itu Amazon.com juga mulai bertumbuh pesat dan di tahun 2010 ini, banyak orang-orang yang nge-trend membicarakan situs-situs E-Commerce, seperti eBay, Amazon, dan lain sebagainya
Berikut rentetan sejarah E-Commerce dari tahun 1990 s/d 2008 :
  • Tahun 1990 : Tim Berners-Lee membangun Browser pertama menggunakan komputer NeXT. Walaupun Browser pertama ini masih berbasis sederhana, namun menjadi cikal-bakal Browser canggih saat ini.
  • Tahun 1992 : Dua orang penulis buku, J.H Snider dan Terra Ziporyn, mempublikasikan buku Future Shop : How New Technologies Will Change the Way We Shop and What We Buy (Wiiihhh, panjang amat judul bukunya). Buku ini menjelaskan beberapa sifat toko Online yang ada saat ini.
  • Tahun 1994 : Netscape merilis versi Browser Navigator dengan nama Mozilla. Ditahun yang sama juga, Pizza Hut menawarkan pemesanan Pizza melalui halaman web-nya. Diakhir tahun ini juga, Netscape 1.0 diperkenalkan dan teknologi enkripsi SSL (Secure Socket Layer) muncul, yang memungkinkan transaksi Online lebih aman.
  • Tahun 1995 : Jeff Bezos membuka situs Amazon.com. Radio pertama Internet muncul. Melihat perkembangan Internet yang cukup berprospek, dua perusahaan, yaitu Dell dan Ciso mulai menggunakan Internet untuk melakukan transaksi jual-beli. Ditahun yang sama pula, eBay dikembangkan oleh seorang pemrogram bernama Pierre Omidyar dengan nama AuctionWeb.
  • Tahun 1998 : Kartu Pos elektronik mulai bisa dibeli secara Online dan kemudian di Download dan dicetak langsung dari Web.
  • Tahun 1999 : Domain Business.com, terjual senilai $7,5 juta dollar America ke sebuah perusahaan bernama eCompanies. Filesharing p2p bernama Napster juga dirilis. Ini merupakan layanan Sharing file atau Shared file pertama.
  • Tahun 2002 : eBay mengakuisisi (membeli) PayPal dengan harga $1,5 milliar Dollar America, buseeeeeettttt ^_^ mahal bener harga PayPal.
  • Tahun 2003 : Amazon.com mencatatkan keuntungan pertamakalinya
  • Tahun 2007 : Business.com diambil alih oleh R.H Donnelley dengan harga $345 juta dollar america.
  • Tahun 2008 : Diproyeksikannya E-Commerce di Amerika akan mencapai nilai transaksi 204 milyar dollar America, meningkat 17% dibandingkan tahun sebelumnya.
 
 III.            MANFAAT E-COMMERCE
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan
8.      Electronic commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi.
9.      Electronic commerce meemberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan; mereka bisa memilih berbagai produk dari banyak vendor.
  1. Electronic commerce menyediakan produk-produk dan jasa yang tidak mahal kepada pelanggan dengan cara mengunjungi banyak tempat dan melakukan perbandingan secara cepat.
  2. Dalam beberapa kasus, khususnya pada produk-produk yang digitized, EC menjadikan pengiriman menjadi sangat cepat.
  3. Pelanggan bisa menerima informasi relevan secara detail dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggi.
  4. Electronic commerce memungkinkan partisipasi dalam pelelangan maya (virtual auction).
  5. Electronic commerce memberi tempat bagi para pelanggan untuk berinteraksi dengan pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran serta berbagai pengalaman.
  6. Electronic commerce memudahkan persaingan, yang pada akhirnya akan menghasilkan diskon secara substansial.
 
  IV.            Kelemahan  e-commerce
Berikut kelemahan e-commerce:
A.      Tampilannya sangat sederhana.
B.      Barang yang dijual tidak semuanya ditampilkan.
C.      Tampilan produknya kurang jelas.
D.     Penjelasannya barang kurang jelas.
E.      Desain kurang menarik.
F.       Harganya kadang tidak sesuai.
G.     Informasi barang terlalu rumit.
H.     Harga barang tidak ditampilkan.
I.        Tampilan kurang lengkap.
J.     Produk kurang dikenal oleh masyarakat
K.   Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
L.       Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.

Berikut beberapa penjelasan kelemahan E-Commerce:
1. Harga produk yang tidak bisa ditawar-tawar.
Hal ini dikarenakan tidak adanya tatap muka antara penjual dan pembeli produk, sehingga tidak memungkinkan dalam melakukan proses tawar-menawar. Sekalipun proses tawar-menawar itu ada, maka yang terjadi bukanlah seperti proses tawar-menawar seperti pada umumnya.
Seperti yang sering saya lihat di FJB (Forum Jual Beli) KASKUS.US. Para penjual produk akan memberikan data tentang produk yang akan ditawarkan atau dijual. Mereka juga mempersilakan jika ada orang yang ingin menawar produk mereka. Namun biasanya proses tawar-menawar ini berlangsung cukup lama, sekitar 2-3 hari.
Mengapa bisa sedemikian lama? Kita kembali ke penjelasan yang telah saya berikan di awal. E-commerce tidak menyediakan sarana atau tempat bagi para penjual dan pembeli produk untuk melakukan proses tawar-menawar. Mungkin kita dapat menggunakan sarana seperti IM (Instant Mesengger), namun itu tidak akan berdampak banyak.
2. Kondisi produk yang meragukan (baik atau buruk).
Jika kita ingin melakukan e-buy namun kita tidak pernah melakukan kegiatan tersebut sebelumnya, berhati-hatilah. Karena kita terancam “membeli kucing dalam karung”. Hal ini dapat terjadi karena penjual hanya memberikan contoh produk (biasanya berupa foto atau gambar) disertai data-data dan penjelasan singkat mengenai produk tersebut.
Sebagai contoh saya mengambil dari transaksi yang terjadi di FJB KASKUS.US. Kembali saya sebutkan bahwa penjual produk akan memberikan data tentang produk yang akan ditawarkan disertai dengan contoh produk (berupa foto atau gambar). Bagi mereka yang pertama kali melakukan penujualan, tentu tidak akan mudah untuk meyakinkan calon pembeli hanya dengan gambar dan penjelasan singkat. Pembeli pun tidak akan mudah percaya begitu saja dengan kualitas dari produk yang ditawarkan.
Dari sekian banyak kegiatan jual-beli yang terjadi di FJB, cukup banyak pembeli yang merasa tertipu dengan kualitas produk yang mereka beli. Mereka tertipu oleh foto atau gambar yang ditampilkan oleh penjual produk. Dan pembeli pun gegabah dalam meneliti dan mencermati produk yang ingin mereka beli.
Oleh karena itu, FJB KASKUS.US memiliki cara untuk mencegah terjadinya “membeli kucing dalam karung”. FJB KASKUS.US memberikan tanda khusus bagi para penjual yang telah terregister. Mereka mendapatkan tag berupa tulisan Registered Seller. Dan biasanya para penjual di FJB KASKUS.US memberikan semacam testimonial, yaitu tanggapan dan feedback dari para pembeli yang puas terhadap kualitas produk dan servis.
E-buy hanya sebuah sarana untuk memudahkan kita dalam melakukan pembelian suatu produk. Namun baik e-commerce ataupun e-buy sendiri tidak pernah menjamin bahwa produk yang terdaftar dalam web e-commerce adalah produk yang semuanya baik. Oleh karena itu, dibutuhkan kepercayaan dalam melakukan kegiatan ini. Dan ini yang menciptakan sebuah hubungan yang erat antara penjual dan pembeli yang biasa disebut dengan “langganan”.
3. Beresiko tinggi kartu kredit dapat dilacak oleh hacker dan terkena hack.
Transaksi yang terjadi dalam e-commerce bersifat online. Yang artinya, PC kita terhubung oleh jutaan PC di seluruh dunia melalui aplikasi yang disebut internet. Hal ini tentu memudahkan para hacker yang ingin melancarkan pencurian atau penggelapan kartu kredit kita.
Saya sendiri belum pernah melakukan transaksi dengan pembayaran yang menggunakan kartu kredit. Namun saya mempunyai teman yang kebetulan seorang hacker yang memiliki hampir ribuan database yang berisikan nomer-nomer kartu kredit yang berhasil ia lacak.
Dalam menggunakan internet, memang dibutuhkan kewaspadaan lebih. Karena tanpa kita sadari, di saat kita sedang melakukan browsing, ada banyak serangan yang masuk ke account kita. Seperti spam, pishing, hacker, virus. Untuk itu kita harus bisa menjamin, setidaknya PC kita terlindungi oleh serangan semacam itu. Terutama saat kita melakukan akses yang mengharuskan kita untuk meng-input ID kita. Salah satunya dalam kegiatan e-commerce atau e-buy.
Belum selesai dengan permasalah hacker, kini kita dipaksa untuk harus ekstra berhati-hati lagi. Karena saat ini ada semacam alat untuk menyimpan setiap huruf dan angka yang kita ketik melalui keyboard kita. Jadi sebisa mungkin hindari transaksi menggunakan kartu kredit. Jika memang harus, lakukanlah dengan web e-commerce yang sudah terpercaya.
4. Kurang terjaminnya pengiriman barang akan segera dilakukan pihak web e-commerce setelah melakukan transaksi pembayaran.
Untuk kesekian kalinya para pembeli dirugikan dengan sistem e-commerce. Sistem yang mengurangi atau bahkan menghilangkan tatap muka antara penjual dan pembeli ini kerap kali dijadikan celah bagi penjual yang ingin melakukan aksi penipuan.
Dalam transaksi e-commerce biasanya terdapat langkah-langkah sebagai berikut:
  • Penjual menawarkan produknya kepada calon pembeli melalui web e-commerce atau forum jual beli.
  • Calon pembeli yang telah mencapai kesepakatan dengan penjual biasanya melakukan pemesanan disertai pembayaran melalui ATM dengan rekening yang telah sama-sama disepakati.
  • Jika produk yang dijual bersifat ready stock, maka setelah penjual menerima pembayaran, barang akan langsung dikirim melalui paket. Jika produk yang dijual bersifat manufacture, maka setelah penjual menerima pembayaran awal, baru akan dibuat produknya. Dan saat produknya selesai makan pembeli melakukan pembayaran akhir sebelum penjual mengirim produknya.
 
   V.            IMPLEMENTASI E-COMMERCE DI INDONESIA
Sampai saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan e-commerce di Indonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom, menyediakan prototipe layanan e-commerce untuk penyediaan informasi produk peralatan telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses transaksi secara online.
Selain RisTI, tampaknya belum ada web lain yang menyelenggarakan e-com di Indonesia. Padahal, untuk membuat sistem e-com, investasi yang dikeluarkan tidak sebesar membangun suatu toko yang sebenarnya. Selain itu, lingkup pemasaran produknya bisa jauh lebih luas, karena tidak terbatas pada satu kota tertentu. Selain itu, biaya penyelenggaraan dan promosi pada e-com juga lebih kecil jika dibandingkan dengan sistem toko yang konvensional.
 Penerapan e-commerce di Indonesia mampu meningkatkan kinerja penjualan sekitar 20% karena mampu meningkatkan efisiensi, sehingga harga lebih kompetitif. Hasil survei PT Indosatcom Adimarga terhadap tiga perusahaan manufaktur dan retail domestik menunjukkan terjadinya kenaikan yang signifikan terhadap kinerja penjualan pada perusahaan pengaplikasi e-commerce.
Sebutlah BII dengan BII online bankingnya, Lippo Group dengan Lippo e-Net dan LinkNetnya. Juga di samping Astaga.com, Detik.com.
Berdasarkan pengamatan ada 3 jenis situs komersial yaitu:
*) situs e-commerce. Belanja secara online adalah salah satu sifat dari situs ini, biasanya tidak akan asing dengan istilah shopping cart atau kereta belanja.
*) Situs berita atau portal. Misalnya www.detik.com, www.astaga.com,  www.kompas.com, www.satunet.com adalah situs-situs besar yang memberikan berita yang berkembang setiap hari, bahkan dalam hitungan menit.
*) Situs pelayanan umum. Misalnya www.lowongan.net, www.karir.com  adalah situs yang melayani para pencari kerja, www.saturned.com adalah situs kedokteran umum.
 
  VI.            KETERKAITAN ANTARA E-COMMERCE DENGAN E-BANKING
Dengan adanya e-commerce dengan e-banking maka pelanggan atau pengguna e-commerce dengan e-banking dapat mempermudah untuk bertransaksi pada suatu sistem yang berkaitan dengan binis.
Selain itu dapat menekan biaya barang dan jasa, serta dapat meningkatkan kepuasan konsumen sepanjang yang menyangkut kecepatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan kualitas yang terbaik sesuai dengan harganya. Order cycle sebuah bisnis yang tadinya memakan waktu 30 hari, waktunya bisa dipercepat yakni bisa 5 hari saja.
 
 
 
 
 
 
 
E-COMMERCE ATAU PERDAGANGAN MELALUI WEB

Internet adalah hal yang sangat sudah biasa terdengar di telinga kita pada era ini. Melalui kemunculan Facebook semua jadi lebih aktif lagi bergaul dengan internet. Tidak hanya fb ( begitu sebutan untuk Facebook ), twitter juga lebih mendekatkan masyarakat terhadap internet. Disadari atau tidak setiap orang sekarang hidup dengan internet. Bangun pagi paling pertama dilakukan bukan nonton tv atau baca koran lagi tapi browsing internet, buka akun fb atau sekedar baca timeline pada twitter. Aktifitas internet yang tinggi inilah yang membuat pelaku bisnis mulai berpikir atau malah sudah ada yang menggunakan internet sebagai sarana bisnisnya.
Banyak perniagaan/perdagangan yang transaksinya dilakukan secara online melalui media internet. Nah, transaksi online/elektrik inilah yang disebut dengan E-Commerce. E-commerce  atau Electronic Commerce menurut bahasa berarti perdangangan/perniagaan elektronik. Menurut istilah, tentu saja definisnya tentu saja tidak akan jauh-jauh dari kata perdagangan, yaitu proses penjualan dan pembelian produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik melalui media jaringan internet/komputer. Dalam e-commerce terjadi komunikasi bisnis antara produsen dan pembeli ( customer ). Selain komunikasi bisnis, terjadi juga suatu transaksi elektronik yang bersifat komersial.
Yang namanya perdagangan pasti ada barang/jasa yang dijual/ditawarkan dan diharapkan ada pembeli/client. Nah, itulah tujuan dari e-commerce, menjual barang atau jasa yang dapat dilakukan kapan pun dan dari manapun dengan harapan dapat lebih menjangkau customer. Dengan maraknya penggunaan internet pada saat ini diharapkan pelaku bisnis dapat mengembangkan bisnisnya melalui e-commerce ini. Awalnya e-commerce hanya digunakan untuk tujuan promosi atau periklanan (1994). Namun e-commerce berkembang, yang tadinya hanya digunakan untuk memesan barang kini berubah fungsinya. E-commerce kini benar-benar difungsikan layaknya sebuah supermarket. Orang dapat membeli barang yang diinginkan dengan preview yang lengkap terhadap barang tersebut dan transaksi pun dapat dilakukan langsung dimanapun pembeli berada. Sehingga sekarang e-commerce pun dapat dikatakan sebagai "Online Shoping" atau "Perdangan di Web".
Namun selain kemudahan pembelian dan kualitas barang tersebut perlu ada beberapa faktor yang membuat pelanggan percaya untuk membeli barang dari sebuah web dagang/e-commerce, faktor yang dapat saya simpulkan adalah sebagai berikut :
1. Kepastian keamanan pada saat pembeli melakukan transaksi elektronik. Keamanan ini diperlukan tidak hanya untuk pembeli tetapi juga untuk penjual demi menghindari perusak ( cracker ) yang mencoba membobol sistem.
2. Organisasi dan Manajemen yang baik dari pihak penjual/pemilik web dagang.
3. Design web. Ini adalah bagian terpenting yang tidak boleh dilupakan. Bagaimana mungkin seorang pengunjung akan membeli sebuah barang jika pada tampilan design webnya saja sudah tidak membuat mereka nyaman. Design web yang bagus akan membuktikan secara psikologis pada calon pembeli bahwa perusahaan dagang ini profesional dan dapat dipercaya.
4. Popularitas. Tidak bisa dipungkiri bahwa faktor ini menjadi faktor terpenting dalam meningkatkan jumlah pengunjung/calon pembeli ke web yang digunakan untuk e-commerce. Bagaimana ada yang mau beli jika web dagang yang dimiliki tidak populer atau tidak diketahui orang banyak. Kepopuleran sebuah web dagang akan menimbulkan kepercayaan yang lebih pada calon pembeli. Inilah mengapa pelaku bisnis melakukan beberapa teknik SEO ( Search Engine Optimization ) supaya web e-commerce mereka dapat mudah ditemukan dalam pencarian google sehingga memungkinkan banyak orang tau dan berkunjung. Selain teknik SEO, teknik periklanan convensional atau elektronik juga penting. Lihat bagaimana pelaku bisnis mau mengeluarkan biaya untuk mengiklankan web-ecommerce mereka di tv, koran atau bahkan internet seperti di facebook atau twitter.
5. Ketepatan Waktu Pengiriman Barang. Ketepatan waktu pengiriman barang ke customer menjadi hal penting selain faktor keamanan untuk mendapatkan kepercayaan customer.
6. Memberikan jasa pembelian yang cepat dan ramah.
7. Menyediakan informasi barang yang dijual secara lengkap dan jelas. Penampilan informasi yang lengkap dan jelas akan semakin meyakinkan pembeli untuk membeli barang dari sebuah web dagang. Presentasi barang/jasa dengan visualisasi yang bagus juga diperlukan.
8. Menyediakan harga yang kompetitif.
9. Tersedianya tempat untuk pembeli pengeluarkan saran/kritik. Ini diperlukan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan. Semakin baik kualitas pelayanan, akan semakin dipercaya.
10. Bonus atau penghargaan untuk pembeli. Ini tidak hanya berguna sebagai sarana promosi tetapi digunakan agar sebuah e-commerce atau web dagang akan lebih disukai oleh para pelanggan. Biasanya seseorang akan lebih menyukai sesuatu yang memberikan mereka penghargaan. Bonus adalah penghargaan buat pelanggan. Dan ini akan sangat disukai oleh mereka.
Seperti yang kita ketahui e-commerce memiliki keutungan dalam segi ruang dan waktu. Setiap orang dapat melakukan transaksi elektronik kapan pun dan dimana pun. Namun ada juga masalah dalam e-commerce yang dapat menimbulkan kerugian. Salah satunya adalah masalah pencurian identitas pelanggan atau yang biasa disebut akun pelanggan ( user account ) oleh para cracker. Pencurian akun pelanggan ini akan sangat merugikan pelanggan yang mungkin saja akan berdampak kurangnya kepercayaan pelanggan. Solusinya adalah dengan meningkatkan keamanan sebuah e-commerce lebih baik lagi. 





Perdagangan elektronik


По-запросу.jpg

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

Sejarah perkembangan

Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Faktor kunci sukses dalam e-commerce

Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan

Masalah e-commerce

  1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.

Aplikasi bisnis

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
  • E-mail dan Messaging
  • Content Management Systems
  • Dokumen, spreadsheet, database
  • Akunting dan sistem keuangan
  • Informasi pengiriman dan pemesanan
  • Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
  • Sistem pembayaran domestik dan internasional
  • Newsgroup
  • On-line Shopping
  • Conferencing
  • Online Banking/internet Banking
  • Product Digital/Non Digital

Perusahaan terkenal

Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan PayPal.

Kecocokan barang

Ada beberapa barang yang cocok dijual secara elektronik seperti barang elektronik kecil, musik, piranti lunak, fotografi, dll. Barang yang tidak cocok seperti barang yang memiliki rasio harga dan berat yang rendah, barang-barang yang perlu dibaui, dipegang, dicicip, dan lain-lain.







Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang e-commerce


Quantcast

Beberapa pasal dalam Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) yang berperan dalam e-commerce adalah sebagai berikut :

Pasal 2
Undang-Undang ini berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Pasal 9
Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan.
Pasal 10
Setiap pelaku usaha yang menyelenggarakan Transaksi Elektronik dapat disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Keandalan.
Ketentuan mengenai pembentukan Lembaga Sertifikasi Keandalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 18
Transaksi Elektronik yang dituangkan ke dalam Kontrak Elektronik mengikat para pihak.
Para pihak memiliki kewenangan untuk memilih hukum yang berlaku bagi Transaksi Elektronik internasional yang dibuatnya.
Jika para pihak tidak melakukan pilihan hukum dalam Transaksi Elektronik internasional, hukum yang berlaku didasarkan pada asas Hukum Perdata Internasional.
Para pihak memiliki kewenangan untuk menetapkan forum pengadilan, arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya yang berwenang menangani sengketa yang mungkin timbul dari Transaksi Elektronik internasional yang dibuatnya.
Jika para pihak tidak melakukan pilihan forum sebagaimana dimaksud pada ayat (4), penetapan kewenangan pengadilan, arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya yang berwenang menangani sengketa yang mungkin timbul dari transaksi tersebut, didasarkan pada asas Hukum Perdata Internasional
Pasal 20
Kecuali ditentukan lain oleh para pihak, Transaksi Elektronik terjadi pada saat penawaran transaksi yang dikirim Pengirim telah diterima dan disetujui Penerima.
Persetujuan atas penawaran Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan dengan pernyataan penerimaan secara elektronik.
Pasal 21
Pengirim atau Penerima dapat melakukan Transaksi Elektronik sendiri, melalui pihak yang dikuasakan olehnya, atau melalui Agen Elektronik.
Pihak yang bertanggung jawab atas segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sebagai berikut:
jika dilakukan sendiri, segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik menjadi tanggung jawab para pihak yang bertransaksi;
jika dilakukan melalui pemberian kuasa, segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik menjadi tanggung jawab pemberi kuasa; atau
jika dilakukan melalui Agen Elektronik, segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik menjadi tanggung jawab penyelenggara Agen Elektronik.
Jika kerugian Transaksi Elektronik disebabkan gagal beroperasinya Agen Elektronik akibat tindakan pihak ketiga secara langsung terhadap Sistem Elektronik, segala akibat hukum menjadi tanggung jawab penyelenggara Agen Elektronik.
Jika kerugian Transaksi Elektronik disebabkan gagal beroperasinya Agen Elektronik akibat kelalaian pihak pengguna jasa layanan, segala akibat hukum menjadi tanggung jawab pengguna jasa layanan.
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian pihak pengguna Sistem Elektronik.
Pasal 22
Penyelenggara Agen Elektronik tertentu harus menyediakan fitur pada Agen Elektronik yang dioperasikannya yang memungkinkan penggunanya melakukan perubahan informasi yang masih dalam proses transaksi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara Agen Elektronik tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 30
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.
Pasal 46
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Selain mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi Elektronika di atas, ada beberapa peraturan atau perundangan yang mengikat dan dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam kegiatan bisnis e-commerce, diantaranya adalah :
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  • Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
  • Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata
  • Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan
  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
  • Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
  • Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan dibidang Perbankan.
  • Serta undang-undang dan peraturan lainnya yang terkait dengan kejahatan e-commerce











Sabtu, 28 April 2012

Sistem Informasi Akuntansi

Pengertian SIM – Sistem Informasi Akuntansi.  Sistem informasi pada dasarnya adalah sekelompok unsur, yang, saling terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memproses data transaksi yang di butuhkan yang berfungsi bersama untuk mencapai suatu tujuan. Demikian pula dengan SIA, merupakan gabungan dari tiga unsur kata yaitu sistem, informasi dan akuntansi, masing-masing kata yang tergabung dalam pengertian system, informasi, akuntansi tersebut memiliki maknanya sendiri, sebagaimana yang akan diuraikan sebagai berikut ini :

a. Sistem
Menurut Baridwan (2001:1) sistem adalah suatu kerangka dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan suatu skema yang menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atau fungsi utama dari perusahaan. Sedangkan menurut Mulyadi (2001:5) sistem merupakan suatu organisasi formulir, catatan dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan. Sedangkan menurut Widjajanto (2001:1) sistem adalah sesuatu yang memiliki bagian-bagian yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu melalui tiga tahap yaitu input, proses dan output. Sedangkan menurut Hall (2007:6) sistem adalah kelompok dari dua atau lebih komponen atau subsistem yang saling berhubungan yang berfungsi dengan tujuan yang sama.
Dari beberapa pendapat tersebut diatas, maka dapat diikhtisarkan bahwa pada dasarnya sistem terdiri dari tiga unsur, yaitu : masukan ( input), proses (procces) merupakan suatu aktivitas yang dapat mentransformasikan input menjadi output. Sedangkan output berarti yang menjadi tujuan, sasaran, atau target pengorganisasian suatu sistem.


b. Informasi
Informasi merupakan komoditas yang sangat penting bagi perusahaan, karena dengan adanya informasi akan membantu dalam operasi dan pengambilan keputusan sehari-hari. Untuk memberikan gambaran yang jelas tentang istilah data dan informasi dalam hubungannya dengan proses penyediaan informasi, berikut ini diberikan pengertian untuk masing-masing istilah tersebut. Data dapat diartikan sebagai fakta atau jumlah yang merupakan masukan (input) bagi suatu sistem informasi. Biasanya data ini dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan oleh manajemen. Menurut Bodnar dan Hopwood (2000:1) informasi adalah data yang berguna yang diolah sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan yang tepat.
Dengan adanya sistem yang baik diharapkan dapat menghasilkan suatu informasi yang berkualitas tinggi. Informasi yang baik tersebut mempunyai kriteria sebagai berikut, relevan, akurat, tepat waktu, ringkas, jelas, dapat diukur, dan konsisten. Untuk lebih jelasnya masing-masing kriteria akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Relevan
Informasi yang relevan berkaitan dengan sejauh mana informasi tersebut dapat membuat perbedaan untuk Alternatif pengambilan keputusan.
2. Akurat
Keakuratan informasi berkaitan dengan ketepatan dan keandalan informasi tersebut sehingga informasi yang akurat, berarti bebas dari kesalahan dan tidak menyesatkan bagi pemakai informasi.
3. Tepat waktu
Ketepatan waktu sebuah informasi sangat penting, karna informasi tersebut harus tersedia pada saat dibutuhkan karma berhubungan dengan pengambilan keputusan atau kebijakan.
4. Ringkas
Keringkasan sebuah informasi berarti informasi tersebut sudah digolongkan dan disajikan dalam format yang tidak terlalu detail sehingga tidak membingungkan para pemakai informasi.
5. Jelas
Informasi yang jelas menunjukan tingkat kemampuan informasi tersebut sudah digolongkan dan disajikan dalam format yang tidak terlau detail.
6. Dapat di ukur
Berhubungan dengan konsep pengukuran informasi, Informasi yang dapat diukur akan menambah nilai informasi tersebut.
7. Konsisten
Sebuah informasi berhubungan dengan kemampuan untuk dapat di bandingkan dengan informasi sejenis dari fungsi yang berbeda atau informasi yang sejenis dengan waktu yang berbeda.
Jadi sesuai dengan pengertian diatas bahwa informasi merupakan keluaran (output) dari suatu proses pengolahan data. Informasi ini biasanya telah tersusun dengan baik dan mempunyai arti bagi penerimanya, sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan oleh manajemen.

c. Akuntansi
Proses akuntansi dimaksudkan untuk menghasilkan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Perusahaan harus mengidentifikasikan pihak-pihak yang berkepentingan, kemudian perusahaan harus mengetahui kebutuhan informasi mereka dan rancangan sistem akuntansinya guna pemenuhan kebutuhan informasi tersebut. Akhirnya sistem akutansi mencatat data ekonomi mengenai kegiatan perusahaan dan hal-hal yang terjadi pada perusahaan, yang hasilnya dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai kebutuhan informasi mereka.
Akuntansi pada hakikatnya merupakan suatu proses yang dapat menghasilkan informasi yang digunakan manajer untuk menjalankan operasi perusahaan. Melalui akuntansi pulalah informasi perusahaan dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Misalnya laporan akutansi yang mengiktisarkan profitabilitas produk baru sehingga dapat membantu manajemen untuk memutuskan apakah akan melanjutkan penawaran produk tersebut ke pasar. Demikian pula, para analisis keuangan menggunakan laporan akuntansi untuk memutuskan apakah akan merekomendasikan penawaran investasi perusahaan tersebut. Begitu juga bank menggunakan laporan akuntansi dalam memutuskan jumlah kredit yang akan dicairkan kepada perusahaan. Bagi pemasok laporan akuntansi digunakan untuk memutuskan apakah akan memenuhi kebutuhan bahan baku atau barang jadi kepada perusahaan.
Menurut Soemarso (2004:3) menyatakan akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut. Sedangkan menurut Warren dkk (2005:10) menjelaskan bahwa, secara umum akuntansi adalah sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai ekonomi dan kondisi perusahaan. Hal yang sama disampaikan Honggren dkk (2004:3) yang menyatakan bahwa akuntansi adalah suatu sistem yang mengukur aktivitas-aktivitas bisnis, memproses informasi tersebut kedalam bentuk laporan, dan mengkomunikasikannya kepada para pengambil keputusan
Jadi, akuntansi itu merupakan suatu proses yang dimulai dari transaksi, pencatatan, pengikhtisaran, dan laporan akuntansi. Dengan demikian informasi yang dihasilkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai perusahaan yang bersangkutan.
Berdasarkan uraian sistem, informasi, dan akuntansi diatas maka dapat diketahui lebih jelas tentang SIA. Bodnar dan Hopwood (2001:1) mengemukakan bahwa sistem informasi akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi, informasi ini dikomunikasikan kepada bagian beragam pengambil keputusan. Sedangkan Baridwan (2004:4) menyatakan bahwa sistem informasi akuntansi adalah suatu koponen yang mengumpulkan, menggolongkan, mengolah, menganalisa dan mengkombinasikan informasi keuangan yang relevan untuk pengambilan keputusan pihak-pihak luar (seperti inspektorat pajak, investor, dan kreditor) pihak-pihak dalam (terutama manajemen).
Dari beberapa definisi yang diberikan diatas dapat di jelaskan bahwa Sistem Informasi Akuntasi mengolah data. Data yang diolah sistem informasi akuntansi adalah data yang bersifat keuangan. Sistem informasi akuntansi hanya terbatas pada pengolahan data yang bersifat keungan saja, sehingga informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi akuntansi perusahaan hanya informasi keuangan saja.